Zakat

zakat

Zakat, adalah istilah yang sering kita dengar bahkan mungkin sering kita katakan. Namun apakah kita mengetahui detil zakat? Nah dalam tulisan saya kali ini, saya akan membahas secara singkat mengenai beberapa hal yang terkait dengan zakat.

Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai Pengertian, hukum, Macam dan besaran zakat masing-masing:

Pengertian Zakat

Menurut istilah, zakat artinya adalah kadar harta yang tertentu, yang diberikan kepada yang berhak menerimanya, dengan beberapa syarat.

Hukum Zakat

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu (nisab)

Sebagaimana Firman Allah SWT :

وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ

“Dirikanlah sholat dan bayarkanlah zakat hartamu” (QS. An Nisaa:77)

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka” (QS. At Taubah:103)

 إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُواْ الصَّلاَةَ وَآتَوُاْ الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Teruskan membaca

Golongan Penerima Zakat

penerima zakatGolongan yang berhak menerima zakat adalah 8 golongan yang telah ditegaskan dalam Al Qur’an Al Karim pada ayat berikut,

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2] orang-orang miskin, [3] amil zakat, [4] para mu’allaf yang dibujuk hatinya, [5] untuk (memerdekakan) budak, [6] orang-orang yang terlilit utang, [7] untuk jalan Allah dan [8] untuk mereka yang sedang dalam perjalanan.” (Qs. At Taubah: 60)

Ayat ini dengan jelas menggunakan kata “innama”, ini menunjukkan bahwa zakat hanya diberikan untuk delapan golongan tersebut, tidak untuk yang lainnya

Golongan pertama dan kedua: fakir dan miskin.

Fakir dan miskin adalah golongan yang tidak mendapati sesuatu yang mencukupi kebutuhan mereka.

Para ulama berselisih pendapat manakah yang kondisinya lebih susah antara fakir dan miskin. Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa fakir itu lebih susah dari miskin. Alasan mereka karena dalam ayat ini, Allah menyebut fakir lebih dulu baru miskin. Ulama lainnya berpendapat miskin lebih parah dari fakir.

Adapun batasan dikatakan fakir menurut ulama Syafi’iyah dan Malikiyah adalah orang yang tidak punya harta dan usaha yang dapat memenuhi kebutuhannya. Seperti kebutuhannya, misal sepuluh ribu rupiah tiap harinya, namun ia sama sekali tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut atau ia hanya dapat memenuhi kebutuhannya kurang dari separuh. Sedangkan miskin adalah orang yang hanya dapat mencukupi separuh atau lebih dari separuh kebutuhannya, namun tidak bisa memenuhi seluruhnya.

Teruskan membaca

Kombinasi Berbahaya antara Makanan dan Obat

image

Mencampur-campurkan bahan makanan memang terkadang menghasilkan rasa yang lezat. Namun ketika berhubungan dengan obat-obatan, kombinasi yang salah bisa menyebabkan bahaya.

Berikut ini adalah tujuh kombinasi berbahaya yang harus dihindari.

1. Jeruk nipis dengan obat batuk yang mengandung dextromethorphan.
Jeruk nipis, jeruk bali dan jeruk Seville menghambat sebuah enzim yang berfungsi memecah obat batuk yang mengandung dextromethorphan. Karena obatnya menumpuk di aliran darah Anda, risiko untuk mengalami efek samping akan meningkat, kata Mary Ellen Gullickson, Pharm.D., seorang apoteker di Marshfield Clinic di Wisconsin. Efek samping dextromethorphan mencakup halusinasi dan kantuk. Efek dari buah-buahan ini bisa bertahan sampai satu hari atau lebih, jadi sebaiknya jangan minum dextromethorpan jika di hari itu Anda mengonsumi jus jeruk nipis.

Teruskan membaca

Cara Menjaga Baterai Gadget Lebih Awet

image

‘Hemat’, istilah yang sering digunakan dalam hal pemakaian baterai gadget. Hemat yang dimaksud di sini adalah umur baterai yang bisa dipakai dalam jangka waktu yang cukup lama. Karena berbeda maksudnya dengan hemat dalam maksud konsumsi pemakaian daya supaya baterai tidak cepat habis.

Kemungkinan besar tablet hybrid menggunakan baterai Lithium-ion atau Lithium polymer. Baterai ini tidak mempunyai memory efek, bisa di-charge kapan saja jika diperlukan tanpa harus menunggu habis digunakan.

Sementara ini baterai tipe tersebut di atas memiliki batasan cycle. Rata-rata baterai Li-ion memiliki 300-500 cycle penge-charge-an sebelum kemampuan penyimpanan kapasitas maksimalnya mulai berkurang terus menerus.

Walaupun hitungan 1 cycle ini tidak memiliki batasan baku, karena banyaknya efek yang mempengaruhi kondisi baterai, kira-kira bisa diartikan 100% proses charge dan discharge. Contoh mudahnya ketika kondisi baterai Anda penuh, dipakai beberapa lama hingga tersisa 50%. Kemudian Anda charge lagi sampai penuh dan dipakai lagi sampai 50%. Nah, proses charge-discharge ini kira-kira disebut 1 cycle.

Teruskan membaca

Tidur Setelah Subuh Ketika Puasa, Baik atau Tidak?

image

Selama Ramadan, sebagian orang biasanya mempunyai kebiasaan baru yaitu tidur setelah Salat Subuh. Alasannya, kebanyakan karena merasa sangat mengantuk setelah bangun tidur lebih awal untuk sahur. Apakah Anda salah satunya?

Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Soleh Amini mengungkapkan kebiasaan tidur pada waktu subuh atau setelah Salat Subuh bagi yang muslim, bukanlah kebiasaan yang baik. Bahkan menurutnya, kebiasaan itu sangat buruk baik dilihat dari sisi psikologis maupun fisik. Secara psikologis, kebiasaan tidur pada waktu subuh akan menimbulkan lazy syndrome atau sindrom kemalasan. Pasalnya, waktu subuh merupakan waktu ternikmat untuk tidur. “Akibatnya orang cenderung malas dan enggan beraktivitas,” jelasnya.

Teruskan membaca

Translate »