PUASA

puasa“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”

(QS. Al Baqarah : 183)

 

Puasa merupakan salah satu rukun islam. Sebagaimana telah disebutkan dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 183 bahwa setiap orang yang beriman diwajibkan melaksanakan puasa. Jadi dapat dikatakan bahwa setiap umat manusia yang beragama Islam, beriman dan memenuhi syarat kewajiban puasa maka WAJIB hukumnya bagi umat tersebut untuk menunaikan puasa.

Puasa merupakan perbuatan dengan sengaja menahan  makan, minum  dan  hal  lain yang menyebabkan

menyebabkan batalnya puasa sejak subuh hingga  datangnya  waktu maghrib.Yang perlu diketahui  bahwa untuk puasa Ramadhan, wajib berniat diketahui  bahwa untuk puasa puasa sebelum datangnya waktu shubuh pada tiap hari selama bulan Ramadhan.Yang diperbolehkan untuk tidan berpuasa adalah orang yang sakit, sebagai musafir dan perempuan yang sedang haid / nifas

Yang  membatalkan  puasa adalah makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, keluarnya air mani dengan sengaja, keluarnya darah haid / nifas, dan bergaul  dengan  istri  dengan  sengaja  pada  siang hari waktu puasa,serta karena gila atau hilang akal. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan batal dan rusaklah puasa orang tersebut dan wajib mengganti pada hari lain. Jumlah pengganti puasa adalah sejumlah hari yang puasanya batal, kecuali untuk melanggar yang kelima, bergaul dengan istri dengan sengaja pada siang hari adalah sebanyak dua bulan secara berturut-turut, sedangkan gila tidak wajib mengganti selama masih gila / hilang akal.

Tidak ada larangan menggauli istri pada bulan ramadhan, namun waktunya adalah pada malam harinya, yaitu setelah waktu maghrib datang hingga menjelang waktu subuh, sebagaimana firman Allah dalam QS Al Baqarah 187 :

artinya : “dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka”

Apabila kita sedang berpuasa janganlah takut apabila mulut kita, karena bau mulut orang yang puasa adalah lebih harum dari bau kesturi.

عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمُ لَخَلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْكِبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ ِريْحِ الْمِسْكِ

  (رواه البحارى و مسلم)

artinya : “Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW, sesungguhnya bau busuk mulut orang yang berpuasa itu lebih harum dari bau kesturi” (HR. Bukhori dan Muslim)

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh barokah, maghfiroh, dan ampuna yang terbagi pada bulan Ramadhan, yaitu masing-masing 10 hari pada bulan Ramadhan. Dan pada bulan ramadhan terdapat keistimewaan, yaitu peristiwa lailatul qadr yaitu pada malam sepertiga akhir bulan Ramadhan dan awal turunnya Al Qur’anul Karim, yaitu tanggal 17 Ramadhan, atau yang biasa disebut dengan Nuzulul Qur’an.

Selamat menunaikan puasa pada bulan ramadhan dan semoga puasa kita diterima disisi-Nya, Amiin….

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Translate »